Bakamla Sabangau

Loading

Peraturan Perikanan dan Perlindungan Lingkungan: Upaya Pemerintah Indonesia

Peraturan Perikanan dan Perlindungan Lingkungan: Upaya Pemerintah Indonesia


Peraturan Perikanan dan Perlindungan Lingkungan: Upaya Pemerintah Indonesia

Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan sumber daya alam, termasuk sumber daya perikanan. Namun, pengelolaan sumber daya perikanan yang tidak berkelanjutan telah mengancam keberlangsungan ekosistem laut di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan perikanan dan perlindungan lingkungan.

Salah satu peraturan perikanan yang penting adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WP3). Peraturan ini bertujuan untuk melindungi sumber daya perikanan dari eksploitasi berlebihan dan merusak lingkungan laut. Dengan adanya WP3, diharapkan pengelolaan perikanan di Indonesia dapat lebih terarah dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga memiliki Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Pedoman Sistem Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) bagi Kegiatan Usaha Perikanan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha perikanan di Indonesia tidak merusak lingkungan hidup dan dapat berkelanjutan.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, peraturan perikanan dan perlindungan lingkungan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan peraturan ini dengan sungguh-sungguh demi keberlangsungan perikanan Indonesia yang lestari,” ujar Edhy Prabowo.

Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hadi Susilo Arifin, juga menyatakan pentingnya peraturan perikanan dan perlindungan lingkungan dalam menjaga ekosistem laut. “Dengan adanya peraturan yang ketat, diharapkan keberlanjutan sumber daya perikanan dapat terjaga dan lingkungan laut tetap sehat,” kata Prof. Hadi.

Dengan adanya Peraturan Perikanan dan Perlindungan Lingkungan, diharapkan sumber daya perikanan di Indonesia dapat terjaga dengan baik dan lingkungan laut tetap lestari. Upaya pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan peraturan ini patut diapresiasi demi keberlangsungan ekosistem laut yang berkelanjutan.