Bakamla Sabangau

Loading

SOP

1. Tujuan SOP
SOP ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas Bakamla Sabangau terkait dengan pengawasan maritim, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap keselamatan dan keamanan di perairan Sabangau, Kalimantan Tengah.

2. Lingkup SOP
SOP ini berlaku untuk seluruh operasional Bakamla Sabangau, mulai dari patroli laut, penanganan insiden maritim, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat pesisir mengenai keselamatan laut dan lingkungan.


Prosedur Patroli Laut

  1. Persiapan Patroli
    • Menyusun jadwal patroli berdasarkan kebutuhan dan prioritas area perairan.
    • Menyusun tim patroli dengan melibatkan personel yang berkompeten.
    • Memeriksa kelengkapan dan kesiapan armada serta peralatan patroli.
  2. Pelaksanaan Patroli
    • Melakukan patroli secara rutin di area yang telah ditentukan.
    • Mengidentifikasi potensi ancaman atau pelanggaran hukum di laut, seperti penyelundupan, pencurian ikan, atau pelayaran ilegal.
    • Memastikan keselamatan anggota patroli dan kapal yang berlayar di perairan Sabangau.
  3. Pengawasan Aktivitas Maritim
    • Memantau kegiatan kapal yang melintas dan memastikan mereka mematuhi peraturan pelayaran yang berlaku.
    • Melakukan inspeksi terhadap kapal yang dicurigai melanggar hukum, seperti tanpa dokumen lengkap atau beroperasi di wilayah terlarang.
  4. Tindakan Preventif
    • Memberikan peringatan atau arahan kepada kapal yang melanggar aturan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
    • Berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI AL atau Polair, jika diperlukan penindakan lebih lanjut.

Prosedur Penegakan Hukum Maritim

  1. Identifikasi Pelanggaran
    • Memastikan adanya bukti yang cukup mengenai pelanggaran yang terjadi, seperti pencurian ikan, penyelundupan, atau pelayaran tanpa izin.
    • Mendokumentasikan bukti pelanggaran, termasuk foto, rekaman video, dan data terkait kapal.
  2. Tindakan Penindakan
    • Menahan kapal atau barang bukti yang terlibat dalam pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
    • Melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap awak kapal dan dokumen kapal.
    • Menyusun laporan tindakan penegakan hukum dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.
  3. Koordinasi dengan Instansi Terkait
    • Berkoordinasi dengan TNI AL, Polair, atau instansi lain yang relevan dalam menangani pelanggaran dan proses hukum lebih lanjut.
    • Mengirimkan laporan secara rutin kepada Bakamla Pusat mengenai perkembangan penegakan hukum di wilayah Sabangau.

Prosedur Penanganan Insiden Maritim

  1. Penerimaan Laporan Insiden
    • Menerima laporan insiden maritim yang terjadi di perairan Sabangau, baik melalui komunikasi radio, telepon, atau laporan langsung dari kapal atau masyarakat.
    • Mengidentifikasi tingkat keparahan insiden dan menentukan respon yang tepat.
  2. Tindakan Responsif
    • Mengirimkan tim patroli atau armada yang terdekat untuk segera menangani insiden maritim.
    • Melakukan evakuasi korban jika diperlukan dan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan laut.
  3. Koordinasi dengan Pihak Terkait
    • Menghubungi instansi terkait, seperti SAR, TNI AL, dan Polair, untuk penanganan lebih lanjut.
    • Membuat laporan insiden yang detail dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang.

Prosedur Edukasi dan Sosialisasi Masyarakat

  1. Penyuluhan dan Sosialisasi
    • Menyelenggarakan kegiatan penyuluhan mengenai keselamatan berlayar dan pelestarian ekosistem laut kepada masyarakat pesisir.
    • Menyediakan materi edukasi yang mudah dipahami mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan maritim dan menjaga kelestarian laut.
  2. Kolaborasi dengan Stakeholder
    • Bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan laut.
    • Melibatkan masyarakat dalam kegiatan pengawasan laut dan konservasi sumber daya alam.

Pelaporan dan Evaluasi

  1. Laporan Rutin
    • Menyusun laporan berkala mengenai kegiatan operasional, hasil patroli, dan penegakan hukum yang telah dilaksanakan.
    • Melaporkan insiden atau kegiatan luar biasa yang membutuhkan perhatian khusus.
  2. Evaluasi Kinerja
    • Melakukan evaluasi terhadap kinerja tim Bakamla Sabangau setiap bulan untuk mengetahui keefektifan operasional dan mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
    • Menyusun rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

SOP ini memberikan pedoman jelas bagi Bakamla Sabangau dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan di perairan Sabangau, serta memastikan setiap tindakan di lapangan dilakukan dengan prosedur yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.