Bakamla Sabangau

Loading

Penegakan Hukum di Laut Indonesia: Tantangan dan Solusi

Penegakan Hukum di Laut Indonesia: Tantangan dan Solusi


Penegakan hukum di laut Indonesia merupakan sebuah tantangan yang besar bagi pemerintah dan lembaga terkait. Hal ini disebabkan oleh luasnya wilayah laut Indonesia yang mencapai lebih dari 5 juta km2 serta tingginya tingkat aktivitas ilegal di perairan tersebut.

Menurut Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, penegakan hukum di laut Indonesia memerlukan kerja sama lintas sektor dan lintas negara. “Kita harus bersatu dalam memerangi aktivitas ilegal seperti pencurian ikan, penangkapan liar, dan perdagangan satwa dilindungi di laut Indonesia,” ujar Susi.

Salah satu solusi untuk meningkatkan penegakan hukum di laut Indonesia adalah dengan memperkuat koordinasi antara berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian, dan TNI Angkatan Laut. Hal ini juga ditekankan oleh Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Ketua Dewan Ketahanan Nasional. Menurut beliau, “Kerjasama antar lembaga dan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.”

Namun, tantangan dalam penegakan hukum di laut Indonesia tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Hal ini terlihat dari maraknya kasus penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Menurut Yayan Hadiyanto, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, “Kita perlu bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi masalah illegal fishing ini secara bersama-sama.”

Dengan adanya kerja sama lintas sektor dan lintas negara, serta penegakan hukum yang tegas, diharapkan penegakan hukum di laut Indonesia dapat menjadi lebih efektif dalam menjaga sumber daya kelautan dan kedaulatan laut negara. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga terkait, maupun masyarakat, perlu berperan aktif dalam upaya ini. Sesuai dengan motto “Satu Indonesia, Satu Aksi” kita bersama-sama menjaga laut Indonesia untuk generasi mendatang.